Media Siber

Media siber (sering disebut media online atau media digital) adalah media komunikasi yang memanfaatkan saluran internet dan teknologi digital dalam proses pembuatan, pengelolaan, hingga pendistribusian beritanya.

Berbeda dengan media konvensional seperti cetak atau televisi, media siber beroperasi secara real-time, dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat pintar, serta memungkinkan interaksi langsung dengan pembacanya.

Karakteristik Utama Media Siber

  • Cepat & Real-Time: Informasi dapat dipublikasikan dan diperbarui dalam hitungan detik setelah peristiwa terjadi.
  • Interaktif: Pembaca dapat memberikan tanggapan, berbagi konten ke media sosial, atau berdiskusi langsung di kolom komentar.
  • Multimedia: Mengabungkan berbagai format konten sekaligus dalam satu berita (teks, foto, video, infografis, dan audio).
  • Aksesibilitas Tanpa Batas: Dapat diakses secara global selama terhubung dengan jaringan internet.
Landasan Hukum & Etika (di Indonesia)

Di Indonesia, operasional media siber yang berbadan hukum tetap tunduk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) yang ditetapkan oleh Dewan Pers untuk memastikan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan independensi tetap terjaga.

Post a Comment